Rest In Peace SIM C dan KTP

Jadi orang dewasa itu susah dijalani apalagi sendirian...

Beberapa bulan yang lalu, muncul berita dari Kepolisian Republik Indonesia ini yang melakukan gebrakan seputar perpanjangan SIM. Sekarang orang bisa perpanjang SIM di daerah mana saja, tanpa perlu balik ke daerah tempat SIM-nya dibuat. Misalnya SIM saya yang dibuat di Papua bisa diperpanjang di Yogyakarta tanpa perlu balik lagi ke Papua. Gebrakan ini membuat banyak orang bisa menghemat waktu dan uang. Tentunya ini sangat membantu mahasiswa-mahasiswa yang sedang kuliah di tanah orang. Kalau SIM mereka sudah mau habis masa berlakunya, mereka tidak perlu balik ke daerah asal hanya untuk memperpanjang SIM. 

Tepuk tangan untuk POLRI! Bravo... Bravo... *kecup Polwannya yang jomblo*

Biaya perpanjangan SIM pun sudah diatur dalam peraturan yang baku. Artinya di seluruh Indonesia, biaya perpanjang SIM sama. Tidak ada pungutan liar lagi. Paling pungutan liarnya cuma di seputar KIR aja. 

Saya termasuk orang yang bergembira dengan gebrakan ini. Memang sudah seharusnya lembaga-lembaga pemerintahan melakukan integrasi data. SIM C saya dibuat di Maluku Tenggara sementara saya saat ini berada di Surakarta, Jawa Tengah. Tanggal 25 November kemarin, masa berlaku SIM C saya habis. Ada yang bilang jika 3 bulan setelah masa berlaku habis, SIM masih bisa diperpanjang. Ada juga yang bilang kalau lewat 1 hari saja, berarti tidak bisa diperpanjang dan harus buat SIM baru (ikut ujian lagi).

Saya panik... Saya gelisah... Bagaimana kalau SIM C saya benar-benar 'mati'? Saya tidak boleh bawa motor lagi dong selama di Surakarta. Jiwa saya berontak, masih tidak rela kehilangan hak membawa kendaraan motor. 

Kemudian saya teringat kembali gebrakan POLRI tentang perpanjangan SIM lintas daerah tadi. Setelah riset sekitar 3 jam di internet, akhirnya saya pergi ke depan Mall Solo Square tempat mangkal mobil SIM Keliling. Well, layanan SIM Keliling (juga SAMSAT Keliling) ini juga sangat membantu mengurai antrian di kantor polisi. Sampai di sana, ternyata sudah banyak orang, dan kuota hanya dibatasi 30 orang (bisa ditambah-tambah sedikit asal pintar negosiasi).

Karena niat saya cuma ingin bertanya, jadi saya santai-santai aja. Di situ ada bapak-bapak berpakaian sipil yang duduk di samping mobil SIM Keliling sambil ngarahin orang-orang yang mau memperpanjang SIM. Entah dia itu polisi atau cuma warga sipil. Saya nanya-nanya ke beliau tentang perpanjangan SIM lintas daerah. Saya curhat ke beliau tentang SIM C saya yang dari Maluku. Beliau bilang bisa perpanjang di Surakarta tapi kalau mau perpanjang besok aja ke UNS (Universitas Sebelas Maret) karena kuota hari itu sudah penuh. Well, SIM Keliling memang sudah ada jadwalnya sendiri dan untuk jadwal hari kamis, SIM Keliling Surakarta akan mangkal di UNS.

Saya girang... Saya gembira... Saya mau orgasme mendengar ada secercah cahaya di ujung lorong yang gelap ini.

Guys, biaya perpanjangan SIM C tuh cuma 75 ribu. Kalau saya pulang-pergi ke Maluku cuma untuk perpanjang SIM C, saya bisa menghabiskan uang sekitar 4-5 jutaan. Bandingkan 75 ribu dengan 4 jutaan. Ini gebrakan yang fantastis kan…

Pulang dari sana, saya langsung ke kampus UNS malam-malam (demi Sempak Voldemort, baru kali ini saya masuk ke kampus UNS). UNS atau Universitas Sebelas Maret ini ibarat Universitas Hassanudin-nya Solo. Dari dulu saya selalu berangan-angan kuliah di kampus negeri yang sebesar itu. Tapi saya mah apa atuh, cuma diterima di swasta.

Nah, saya mampir ke pos satpam, nanya-nanya seputar tempat mangkal mobil SIM Keliling karena kompleks UNS tuh luas. Satpamnya juga cukup informatif. Katanya besok datangnya pagi-pagi aja sekitar jam 6 buat daftar. Saya gak ngerti ada apa dengan kota Solo dan kebiasaan mengantri pagi-pagi sekali. Padahal mobil SIM Kelilingnya datang jam 10 pagi loh…

Sebelumnya saya punya pengalaman tidak enak dengan Imigrasi seputar datang pagi-pagi biar dapat nomor antrian 10 besar. Kamu bisa baca di sini… http://www.burungkumkum.com/2015/11/membuat-paspor-di-kantor-imigrasi.html

Setelah puas dengan satpam… MAKSUDNYA PUAS DENGAN INFORMASINYA, saya pulang ke kost. Kebetulan kost saya tidak jauh dari UNS. Tidak lupa juga saya mampir untuk foto kopi SIM dan KTP. Oh iya, btw  KTP saya bukan e-KTP yang masa berlakunya seumur hidup. Ironisnya, KTP saya juga habis masa berlakunya di tanggal 25 November.

Malam harinya saya tidak bisa tidur karena memikirkan SIM. Bagaimana kalau besok tidak bisa diperpanjang? Bagaimana kalau besok saya ditilang? Sampe pagi saya gak bisa tidur.

26 November jam 6 pagi (tidak tidur, tidak mandi), saya datang ke kampus UNS (tepatnya gedung SPMB kalau gak salah) di dekat gedung Menwa (Resimen Mahasiswa). Di situ ada kertas buat mendaftar SIM Keliling. Saya dapat nomor antrian 7. Karena masih terlalu pagi, saya balik lagi ke kost untuk tiduran sebentar.

Jam 9 pagi, saya bangun tidur. Kalau yang pernah ngerasain tidur cuma 2-3 jam, pasti ngerti gimana rasanya saat berjuang keras bangun dari tempat tidur. Dengan modal cuci muka, saya pergi lagi ke UNS untuk perpanjang SIM C.

Jam 10 pagi, mobil SIM-nya datang. Sudah ada banyak orang di sana. Total ada 27 orang yang mendaftar. Nah, ketika giliran saya tiba, saya masuk ke dalam mobil SIM Keliling. Di dalam saya mengutarakan niat saya untuk memperpanjang SIM C yang dibuat di Maluku.

“Gak bisa, Mas!”

Tiga kata itu bikin saya dengkul saya lemas. Saya kecewa berat… Saya patah hati… Ternyata POLRI belum mengintegrasikan data SIM di seluruh Indonesia. Sejauh ini hanya kota-kota besar saja seperti ibu kota Provinsi. Well, terlalu berharap membuat saya patah hati.

Karena tidak bisa memperpanjang SIM C di Surakarta, maka secara resmi SIM keluaran Maluku milik saya tidak bisa digunakan lagi, begitu juga KTP saya.

Rest In Peace SIM C dan KTP.

Semoga integrasi data Polri dipercepat sehingga tahun depan orang-orang benar-benar bisa memperpanjang SIM di mana saja.

Comments

Popular posts from this blog

Medical Check Up Pertama Seumur Hidup

5 Jenis Guru Unik Saat SMA