Rest In Peace SIM C dan KTP
Jadi orang dewasa itu susah dijalani apalagi sendirian...
Beberapa bulan yang lalu, muncul berita
dari Kepolisian Republik Indonesia ini yang melakukan gebrakan seputar
perpanjangan SIM. Sekarang orang bisa perpanjang SIM di daerah mana saja, tanpa
perlu balik ke daerah tempat SIM-nya dibuat. Misalnya SIM saya yang dibuat di
Papua bisa diperpanjang di Yogyakarta tanpa perlu balik lagi ke Papua. Gebrakan
ini membuat banyak orang bisa menghemat waktu dan uang. Tentunya ini sangat
membantu mahasiswa-mahasiswa yang sedang kuliah di tanah orang. Kalau SIM
mereka sudah mau habis masa berlakunya, mereka tidak perlu balik ke daerah asal
hanya untuk memperpanjang SIM.
Tepuk tangan untuk POLRI! Bravo...
Bravo... *kecup Polwannya yang jomblo*
Biaya perpanjangan SIM pun sudah diatur
dalam peraturan yang baku. Artinya di seluruh Indonesia, biaya perpanjang SIM
sama. Tidak ada pungutan liar lagi. Paling pungutan liarnya cuma di seputar KIR
aja.
Saya termasuk orang yang bergembira dengan
gebrakan ini. Memang sudah seharusnya lembaga-lembaga pemerintahan melakukan
integrasi data. SIM C saya dibuat di Maluku Tenggara sementara saya saat ini
berada di Surakarta, Jawa Tengah. Tanggal 25 November kemarin, masa berlaku SIM
C saya habis. Ada yang bilang jika 3 bulan setelah masa berlaku habis, SIM
masih bisa diperpanjang. Ada juga yang bilang kalau lewat 1 hari saja, berarti tidak
bisa diperpanjang dan harus buat SIM baru (ikut ujian lagi).
Saya panik... Saya gelisah... Bagaimana
kalau SIM C saya benar-benar 'mati'? Saya tidak boleh bawa motor lagi dong
selama di Surakarta. Jiwa saya berontak, masih tidak rela kehilangan hak
membawa kendaraan motor.
Kemudian saya teringat kembali gebrakan
POLRI tentang perpanjangan SIM lintas daerah tadi. Setelah riset sekitar 3 jam
di internet, akhirnya saya pergi ke depan Mall Solo Square tempat mangkal mobil
SIM Keliling. Well, layanan SIM Keliling (juga SAMSAT Keliling) ini juga sangat
membantu mengurai antrian di kantor polisi. Sampai di sana, ternyata sudah
banyak orang, dan kuota hanya dibatasi 30 orang (bisa ditambah-tambah sedikit
asal pintar negosiasi).
Karena niat saya cuma ingin bertanya, jadi
saya santai-santai aja. Di situ ada bapak-bapak berpakaian sipil yang duduk di
samping mobil SIM Keliling sambil ngarahin orang-orang yang mau memperpanjang
SIM. Entah dia itu polisi atau cuma warga sipil. Saya nanya-nanya ke beliau
tentang perpanjangan SIM lintas daerah. Saya curhat ke beliau tentang SIM C
saya yang dari Maluku. Beliau bilang bisa perpanjang di Surakarta tapi kalau
mau perpanjang besok aja ke UNS (Universitas Sebelas Maret) karena kuota hari
itu sudah penuh. Well, SIM Keliling memang sudah ada jadwalnya sendiri dan
untuk jadwal hari kamis, SIM Keliling Surakarta akan mangkal di UNS.
Saya girang... Saya gembira... Saya mau
orgasme mendengar ada secercah cahaya di ujung lorong yang gelap ini.
Guys, biaya perpanjangan SIM C tuh cuma 75
ribu. Kalau saya pulang-pergi ke Maluku cuma untuk perpanjang SIM C, saya bisa
menghabiskan uang sekitar 4-5 jutaan. Bandingkan 75 ribu dengan 4 jutaan.
Ini gebrakan yang fantastis kan…
Pulang dari sana, saya langsung ke kampus UNS malam-malam (demi
Sempak Voldemort, baru kali ini saya masuk ke kampus UNS). UNS atau Universitas
Sebelas Maret ini ibarat Universitas Hassanudin-nya Solo. Dari dulu saya selalu
berangan-angan kuliah di kampus negeri yang sebesar itu. Tapi saya mah apa
atuh, cuma diterima di swasta.
Nah, saya mampir ke pos satpam, nanya-nanya seputar tempat mangkal
mobil SIM Keliling karena kompleks UNS tuh luas. Satpamnya juga cukup
informatif. Katanya besok datangnya pagi-pagi aja sekitar jam 6 buat daftar.
Saya gak ngerti ada apa dengan kota Solo dan kebiasaan mengantri pagi-pagi
sekali. Padahal mobil SIM Kelilingnya datang jam 10 pagi loh…
Sebelumnya saya punya pengalaman tidak enak dengan Imigrasi seputar
datang pagi-pagi biar dapat nomor antrian 10 besar. Kamu bisa baca di sini… http://www.burungkumkum.com/2015/11/membuat-paspor-di-kantor-imigrasi.html
Setelah puas dengan satpam… MAKSUDNYA PUAS DENGAN INFORMASINYA,
saya pulang ke kost. Kebetulan kost saya tidak jauh dari UNS. Tidak lupa juga
saya mampir untuk foto kopi SIM dan KTP. Oh iya, btw KTP saya bukan e-KTP yang masa berlakunya
seumur hidup. Ironisnya, KTP saya juga habis masa berlakunya di tanggal 25
November.
Malam harinya saya tidak bisa tidur karena memikirkan SIM.
Bagaimana kalau besok tidak bisa diperpanjang? Bagaimana kalau besok saya ditilang?
Sampe pagi saya gak bisa tidur.
26 November jam 6 pagi (tidak tidur, tidak mandi), saya datang ke
kampus UNS (tepatnya gedung SPMB kalau gak salah) di dekat gedung Menwa
(Resimen Mahasiswa). Di situ ada kertas buat mendaftar SIM Keliling. Saya dapat
nomor antrian 7. Karena masih terlalu pagi, saya balik lagi ke kost untuk
tiduran sebentar.
Jam 9 pagi, saya bangun tidur. Kalau yang pernah ngerasain tidur
cuma 2-3 jam, pasti ngerti gimana rasanya saat berjuang keras bangun dari
tempat tidur. Dengan modal cuci muka, saya pergi lagi ke UNS untuk perpanjang
SIM C.
Jam 10 pagi, mobil SIM-nya datang. Sudah ada banyak orang di sana.
Total ada 27 orang yang mendaftar. Nah, ketika giliran saya tiba, saya masuk ke
dalam mobil SIM Keliling. Di dalam saya mengutarakan niat saya untuk
memperpanjang SIM C yang dibuat di Maluku.
“Gak bisa, Mas!”
Tiga kata itu bikin saya dengkul saya lemas. Saya kecewa berat…
Saya patah hati… Ternyata POLRI belum mengintegrasikan data SIM di seluruh
Indonesia. Sejauh ini hanya kota-kota besar saja seperti ibu kota Provinsi. Well,
terlalu berharap membuat saya patah hati.
Karena tidak bisa memperpanjang SIM C di Surakarta, maka secara
resmi SIM keluaran Maluku milik saya tidak bisa digunakan lagi, begitu juga KTP
saya.
Rest In Peace SIM C dan KTP.
Semoga integrasi data Polri dipercepat sehingga tahun depan orang-orang benar-benar bisa memperpanjang SIM di mana saja.
Comments
Post a Comment
Berkomentarlah yang baik dan sopan. Jangan komentar pake bahasa gaib.