Andai Kamu Seorang Penyidik KPK...


Anggota DPR A : Halo, selamat malam Pak Z. Gimana nih? Minggu depan udah pada mau dibahas ama anggota Komisi yang lain.

Pengusaha Z : Selamat malam bos. Saya masih di Singapura nih. Nanti si Paijo nganterin ke rumah. Dollar ya.

Anggota DPR A : Iya, jangan lama-lama ya. Entar makin susah buat bisa lolos. Kalo bisa full ya, 20 M. Kayak tahun lalu kan full. Sekarang kita udah kering banget. Gak bisa apa-apa.

Pengusaha Z : Asalkan lolos bos. 

Sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka tindak pidana korupsi, KPK harus memiliki minimal dua alat bukti, salah satunya bisa merupakan bukti penyadapan.

Tentu kamu udah pada ngerti seperti apa penyadapan itu. Kalo dipikir-pikir, negara bisa saja menyadap semua warga negaranya. Entah sudah dilakukan atau belum. Mungkin saja BIN (Badan Intelijen Negara) memang sudah menyadap kita semua selama ini. Mungkin saja percakapan mesum kamu dengan akun hode juga disadap terus diketawain anggota BIN yang menyadap. #imajinasi

Ada satu pertanyaan yang menggelitik saya setiap kali melihat ada kemajuan tentang kinerja KPK membasmi Koruptor (dari status saksi berubah menjadi tersangka).

Seperti yang sudah dijelaskan, KPK bisa menyadap orang. Entah gimana cara kerjanya, dan siapa saja yang disadap (apakah hanya pejabat atau semua warga negara) biarlah itu menjadi rahasia negara. 

Nah, sekarang kita akan berandai-andai. Andai kamu seorang penyidik KPK (khususnya di bagian penyadapan)...

Anggap saja KPK berhasil menyadap percakapan Anggota DPR A dan pengusaha Z. Mereka punya alat bukti berupa percakapan, jumlah uang, identitas Anggota DPR A dan pengusaha Z. Hanya saja karena cuma punya satu alat bukti (penyadapan), KPK gak bisa segera menangkap Anggota DPR A.

Sekarang para penyidik KPK hanya berharap transaksi suap antara Pengusaha Z melalui perantara Paijo kepada Anggota DPR A terjadi lalu mereka akan melakukan operasi tangkap tangan untuk dijadikan bukti kedua yang valid dan tak terbantahkan.

Ternyata pertemuan antara Paijo dan Anggota DPR A ini tidak pernah terjadi karena mereka segera dicegah oleh koruptor lain yang satu partai, katanya kalau transaksi via telpon itu namanya bunuh diri dan membahayakan partai. Akhirnya transaksi suap batal. KPK tidak bisa menangkap basah mereka. 

Nah, bayangin aja, KPK udah punya satu alat bukti berupa rekaman percakapan telpon pengusaha Z yang menyuap Anggota DPR A tapi KPK gak bisa apa-apa. Itu sama aja kayak kamu baca chat BBM pacar kamu yang lagi mesra-mesraan ama selingkuhannya tapi kamu gak bisa apa-apa, kamu gak bisa langsung menuduh pacar kamu selingkuh karena minimal kamu harus punya dua alat bukti. #korelasi

Bayangin perasaan penyidik KPK yang udah tau kelakuan asli si anggota DPR A tapi mereka gak bisa apa-apa, cuma bisa bungkam selagi anggota DPR A ini berkoar-koar di media kalau dia adalah anggota DPR yang bersih, siap diperiksa KPK dan setuju kalau koruptor harus dihukum mati.

Apa yang bakal kamu lakukan kalo kamu di posisi penyidik KPK yang cuma bisa menonton dalam diam melihat anggota DPR A ini dengan kemunafikannya berbicara tentang pemberantasan korupsi di TV?

(c) here

Ckckckckck... KEZEL!!! Kalo saya sih udah banting-banting TV saking keselnya.

Comments

  1. Entahlah, sekarang susah membedakan mana yang koruptor dan yang gak. Apalagi koruptor sudah membaur dalam masyarakat.

    ReplyDelete
  2. Koruptor sama seperti jarum ditumpukan jerami tak akan terlihat kalo belum dicari betul".

    ReplyDelete
  3. pusing lah udah sama koruptor. pusing juga sama sadap-sadapan.
    jangan-jangan saya udah disadap..

    ReplyDelete

Post a Comment

Berkomentarlah yang baik dan sopan. Jangan komentar pake bahasa gaib.

Popular posts from this blog

Medical Check Up Pertama Seumur Hidup

5 Jenis Guru Unik Saat SMA